PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkab Lambar Tetap Lakukan Pengetatan

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkab Lambar Tetap Lakukan Pengetatan

Medialampung.co.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

Kendati begitu, pengetatan akan dilakukan sesuai dengan asesmen situasi pandemi, termasuk tidak merubah aturan yang sebelumnya dirilis untuk ditetapkan selama Nataru.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Lambar Maidar, SH, M.Si., mengungkapkan, pengetatan yang akan tetap diberlakukan pada saat Nataru antara lain terkait dengan destinasi wisata yang akan tetap ditutup selama Nataru, kemudian tidak akan merubah terkait dengan larangan cuti dan perjalanan keluar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pembagian rapor dan libur sekolah untuk seluruh satuan pendidikan yang baru akan dilaksanakan Januari, serta larangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan berskala besar.

”PPKM level 3 dibatalkan, dan akan tetap menyesuaikan dengan asesmen situasi pandemi, artinya untuk Lambar saat ini PPKM level 2 dan kita ikut aturan tersebut, meski demikian tidak pembatalan PPKM level 3 tidak akan merubah aturan yang telah ditetapkan pada saat Nataru atau tepatnya diberlakukan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ungkap Maidar, Selasa (7/12).

Meski tak jadi menerapkan PPKM Level 3, tetapi aktivitas masyarakat akan diperketat saat libur Nataru. Pemerintah juga diminta untuk menggencarkan aktivitas penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir.

”Kebijakan ini tentunya didasari karena kondisi pandemic Covid-19 yangs emakin baik, khususnya di Lampung Barat dengan jumlah kasus yang semakin mengalami penurunan, kemudian capaian vaksinasi sudah lebih dari 70 persen, sehingga Insha Allah Lampung Barat lebih siap menghadapi Nataru,” bebernya. 

Kendati demikian, kata Maidar, masyarakat tidak boleh abai dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), mengingat pandemi ini belum berakhir, terlebih saat ini sudah muncul varian baru di dunia.

”Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terutama terkait munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara. Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: