Tim Verifikasi Monev Penyerapan DD-ADP Tahap I dan II

Tim Verifikasi Monev Penyerapan DD-ADP Tahap I dan II

Medialampung.co.id – Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi program anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon (ADP) tahap I dan II Tahun 2020 di wilayah kecamatan setempat, Selasa (16/6).

“Kegiatan monitoring dan evaluasi mulai kita gelar salah satunya di Pekon Sukarame dan Bahway dan akan berlanjut ke pekon lainnya. Tujuannya untuk melihat progres kegiatan,” terang Kasi Pemerintahan Holusi, mewakili Camat Balikbukit Drs. Akmal Hakim.

Pelaksanaan monev tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengecek langsung pembangunan fisik sekaligus memeriksa ketertiban administrasi yang dilaksanakan aparat pekon. 

Selain itu, Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan pekon agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

“Saat ini sudah memasuki minggu kedua di bulan Juni. Kami berharap pekon segera mengejar melaksanakan kegiatan yang telah terprogram baik fisik maupun non fisik agar tahapan kegiatan selanjutnya berjalan tanpa ada hambatan terutama dari segi administrasi,” pintanya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa himbauan percepatan pelaksanaan program DD ini dilakukan mengingat pada triwulan keempat pemerintah pekon kembali melaksanakan penyusunan rencana kerja pekon (RKP) tahun 2021 mendatang .

“Selain persiapan laporan realisasi, dalam waktu dekat pemerintah pekon juga kembali menyusun program kerja sebagai acuan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di 2021 mendatang. Memang ada beberapa program yang realisasinya tertunda karena wabah Covid-19 sehingga baru akan dilaksanakan pada 2021 mendatang,” imbuhnya.

Selain melakukan monev, pihaknya juga turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur pekon dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur pekon semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan pekon.

“Ya, pembinaan yang dilakukan juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan monitoring, harapan kami aparatur pekon dalam menjalankan tupoksinya. Selain itu terkait dengan program DD, kecamatan memiliki peran terhadap pemerintah pekon mulai dari pembinaan, koordinasi, fasilitasi, serta pengawasan,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: