Yayasan Masjid Agung Al-Furqon Tolak Rencana Pembangunan Relief Bung Karno

Yayasan Masjid Agung Al-Furqon Tolak Rencana Pembangunan Relief Bung Karno

--

Medialampung.co.id - Pemkot Bandarlampung mengklarifikasi terkait adanya surat dari pengurus Masjid Agung Al-Furqon yang menolak di bangunnya Relief Presiden pertama RI Bung Karno di area Taman Masjid.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan saat konferensi di halaman Masjid Agung Al-Furqon Lungsir, Kecamatan Telukbetung Utara, bahwa dalam penataan tersebut juga terdapat rencana pembuatan relief.

"Kita sudah terima suratnya, usai sholat Isya kita musyawarahkan dengan pengurus masjid, karena relief itu juga belum final, sedangkan yang sudah final itu penataan taman dan relief Asmaul Husna yang nantinya itu untuk mengganti yang lama," terang Kadis PU kota Bandarlampung Iwan Gunawan.

Ia menegaskan bahwa pembuatan relief itu masih dalam proses perencanaan.

“Rencana kita tadinya apakah gambar pahlawan nasional atau pahlawan Lampung Radin Inten II yang berjuang atau orang-orang agamis,” imbuhnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, kata Iwan, pengurus masjid setuju dengan relief Asmaul Husna dan penataan taman, namun untuk tema relief belum dimusyawarahkan.

“Kan belum sampai kesana, sedangkan yang lama di dinding ini kan sudah ada reliefnya, itu akan diperbaharui, untuk temanya seperti apa kita belum tahu pengerjaan sampai akhir Desember 2922 dengan anggaran Rp1,5 Miliar dan ini baru tahap permulaan," tukasnya.

Sebelumnya, Yayasan Masjid Agung Al-Furqon kaget adanya pembongkaran taman dan rencana pembuatan relief presiden pertama RI Ir. Soekarno oleh Pemkot Bandarlampung di kawasan lahan wakaf Masjid Al-Furqon, Lungsir, Kecamatan Telukbetung Utara.

Walaupun pihak pengelola Yayasan Masjid Al-Furqon memaklumi pembongkaran taman tapi tidak demikian untuk rencana pembuatan relief Presiden Soekarno di kawasan Masjid Al-Furqon tersebut.

Yayasan Masjid Al-Furqon menyatakan keberatan atas rencana pembuatan patung tersebut lewat surat yang ditujukan kepada Walikota Eva Dwiana No. 32/YMAF/Sekrt/VI/2022 tertanggal 7 Juni 2022.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Yayasan Masjid Al-Furqon KH Dimyati Amin, Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Al-Furqon KH A Bukhori Muslim, dan Ketua Penasihat KH Arief Makhya.

Dalam surat tersebut, pihak Yayasan Masjid Agung Al-Furqon menyatakan tidak ada relevansinya Bung Karno sebagai proklamator RI dengan rumah Allah.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: