TAP MPRS Dicabut, Martabat Soekarno Sebagai Bapak Bangsa Kembali Dipulihkan
Martabat Soekarno sebagai Bapak Bangsa kembali dipulihkan dengan dicabutnya TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah bertahun-tahun berada di bawah bayang-bayang sejarah yang kontroversial, pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen bersejarah dalam mengembalikan martabat Soekarno, sang proklamator kemerdekaan Indonesia.
Keputusan ini penting untuk memperbaiki narasi sejarah yang selama bertahun-tahun dianggap bias terhadap peran Soekarno.
TAP MPRS tersebut, yang dikeluarkan pada masa Orde Baru, secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Peristiwa tersebut menempatkan Soekarno dalam posisi sulit, meskipun tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsungnya.
Pencabutan ini menandai langkah pertama menuju pelurusan sejarah dan pemulihan keadilan bagi sosok yang dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, menegaskan bahwa pencabutan TAP MPRS ini merupakan langkah penting untuk memulihkan nama baik Soekarno.
"Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa," ujarnya.
Menurut Benny, peristiwa ini juga memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang lebih jujur dan terbuka.
Banyak cerita sejarah yang selama ini disembunyikan atau disalahpahami, dan sekarang adalah saat yang tepat untuk mengungkapnya.
Pada tahun 1965, peristiwa G30S/PKI mengguncang Indonesia, yang mengakibatkan tuduhan bahwa Soekarno terlibat dalam gerakan tersebut.
Namun, hubungan Soekarno dengan blok Timur dan komitmennya pada gerakan Non-Blok menjadikan dirinya sasaran oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Dokumen yang terungkap belakangan menunjukkan adanya keterlibatan CIA dan unsur militer dalam kudeta politik tersebut sebagai bagian dari upaya global untuk menjatuhkan Soekarno.
Ironisnya, meski hingga akhir hayatnya pada tahun 1970, Soekarno tidak pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya di pengadilan.
"Bung Karno tidak pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya di pengadilan," kata Benny, mengungkapkan perasaan ketidakadilan yang selama bertahun-tahun dirasakan oleh keluarga dan pendukung Soekarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: