Terseret Kasus Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi

Terseret Kasus Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi

--

Medialampung.co.id - Seorang oknum aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial AS (43) warga Kelurahan Tulang Bawang Kecamatan Kotabumi Selatan terseret kasus penyalahgunaan narkoba.

AS ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura ketika dirinya sedang berada di rumah seorang rekan inisial KM (32) di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi pada Selasa (7/6) pukul 13.00 WIB.

Kasat Res Narkoba AKP Made Indra, SH., MH., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH., SIK., MIK., membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan salah satunya merupakan oknum ASN Lampura, Jumat (10/6).

Diterangkan oleh Made Indra, tertangkapnya dua orang terduga pelaku hasil dari pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya.

"Saat dilakukan penangkapan, pada mereka didapati barang bukti 1 buah bonk, 6 buah plastik bening klip bekas pakai, 1 buah Jarum, 2 buah centong terbuat dari sedotan plastik, 2 buah korek api gas dan 1 buah wadah plastik," jelasnya.

 

"Kini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura dan tengah kita lakukan penyidikan lanjut," tegas AKP Made Indra.(adk/ozy/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: