Disperindag Lampung akan Gelar Pasar Lelang Komoditi Bagi Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Disperindag Lampung akan Gelar Pasar Lelang Komoditi Bagi Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Medialampung.co.id  - Kabar gembira dan peluang pasar yang cukup besar bagi para pelaku usaha di bidang Pertanian dan Perkebunan di Provinsi Lampung.

Meski pandemi Covid-19 masih belum usai, upaya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini memiliki terobosan baru dalam menggeliatkan pelaku usaha di bidang Pertanian dan Perkebunan yang harus terus berjalan demi mewujudkan tumbuhnya perekonomian di Provinsi Lampung. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung akan menggelar "Pasar Lelang Komoditas" sebagai akses pasar 

Buydan Seller Komoditas Lampung seperti, Kopi, Beras, Pisang, Lada, Cengkeh,Kakao.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Provinsi Lampung M Zimmi Skil mewakili Kepala Dinas Perindag Elvira Umihanni mengatakan, Pasar Lelang Komoditas Provinsi Lampung ini akan diselenggarakan pada tanggal 13, 22 dan 28 Juli 2021.

Menurut Zimmi, bagi para peserta calon Seller silahkan datang dan membawa seperti, sample komoditas, keterangan Spek, harga dan stok persediaan yang dimiliki serta melampirkan foto foto persediaan jenis barang.

"Ya, ajang ini bertujuan menggeliatkan perekonomian di bidang perkebunan dan pertanian guna mewujudkan Lampung Berjaya menuju Indonesia maju," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri M Zimmi Skil, Senin (5/7).

“Silahkan daftar ke LINK PENDAFTARAN di: http://s.id/FormOrderJual (Penjual). Lalu, http://s.id/FormOrderBeli (pembeli),” tandasnya.

Diketahui, untuk Informasi lebih lanjut calon reseler dapat menghubungi:

Saudara, Rizaldi http://wa.me/6282375294453/ dan Fira https://wa.me/message/KSS2ZG63SDRTC1.

Pasar Lelang Komoditi merupakan Program Kementerian Perdagangan melalui Bappebti Kemendag RI oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang dilaksanakan melalui Dinas Perindag Lampung IIBF IIBF PUSAT.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: