Disbunnak Lambar Gerak Cepat Sikapi Kasus Gigitan Anjing Gila

Disbunnak Lambar Gerak Cepat Sikapi Kasus Gigitan Anjing Gila

Medialmapung.co.id - Menindaklanjuti kejadian gigitan anjing gila di Pekon Sukapura dan Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Minggu (7/6). 

Tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) langsung gerak dengan melakukan surveillance ke lokasi kejadian dan menemui masyarakat yang menjadi korban gigitan. 

Disampaikan Kabid Peternakan Alma Arif mendampingi Kadi Perkebunan dan Peternakan Agustanto Basmar, hasil surveillance itu mengetahui bahwa benar peristiwa gigitan anjing gila terjadi Minggu, dengan Empat orang korban gigitan yang terdiri dari Tiga orang warga Pekon Sukapura atas nama Euis wasilah (25) Gio (5) dan Gibran (4,5). Sementara Satu orang korban lainnya di Pekon Simpangsari yakni lpin (6).

Sedangkan Anjing gila yang menggigit warga tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya dan diduga anjing liar. Beruntung  saat ini anjing tersebut telah ditangkap dan dibunuh oleh warga pada hari itu juga.

Dapat diketahui bahwa anjing gila tersebut sebelum menggigit warga sempat berkelahi dengan anjing milik warga lainnya.

Pihaknya menyarankan kepada warga pemilik anjing yang kontak dengan anjing gila tersebut agar mengikat dan melakukan karantina terhadap anjing miliknya, dan dilakukan observasi karena dikhawatirkan anjing tersebut tertular rabies.

Dan untuk memberikan penanganan penyebaran penyakit anjing gila pihak terkait juga melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing dan kucing yang ada di Lingkungan Pemangku Gunungsari, Pekon Simpangsari.  

Tim juga melaksanakan koordinasi dengan aparat Pekon Sukapura untuk mengadakan vaksinasi rabies secara masal di lingkungan Pekon Sukapura untuk menghindari terjadinya penyebaran rabies di lingkungan pekon Sukapura dan Simpang Sari.

Dari kejadian tersebut, petugas menghimbau kepada masyarakat yang memelihara Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera agar dapat mengikat dan tidak meliarkan hewan peliharaannya serta melakukan vaksinasi rabies secara rutin dengan menghubungi kader vaksinator yang ada di lingkungannya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: