Diduga Alami Depresi, Pelaku Penganiayaan Istri Dirujuk ke RSJ

Diduga Alami Depresi, Pelaku Penganiayaan Istri Dirujuk ke RSJ

Medialampung.co.id - Suami yang tega menganiaya istrinya sendiri di pekon Pujodadi kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu, diduga mengalami depresi.

Pelaku AS (31) yang juga suami korban, kini di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa Negeri Sakti.

Adanya dugaan depresi setelah Siang harinya sebelum penganiayaan terjadi AS oleh keluarganya sempat di periksakan ke rumah sakit jiwa tersebut.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dari hasil penyelidikan sementara, pelaku (AS) diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan).

"Karena pada siang hari sebelum kejadian pelaku ini oleh keluarga sempat diantarkan berobat di RS Jiwa Kurungan nyawa," jelasnya.

Berdasar keterangan   keluarganya  mulai seminggu sebelum kejadian AS memang sudah mengalami perubahan perilaku.

"Dari keterangan keluarganya, AS jadi pendiam dan sering melamun, ketika ditanya tentang istrinya dijawab tidak mengenalnya,” beber  Kapolsek.

Untuk motif dibalik penganiayaan tersebut, pihaknya mengaku masih mendalaminya.

“Sedangkan untuk pelaku, sesaat setelah kejadian langsung kami amankan dan kami rujuk ke RSJ Kurungan Nyawa Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” beber Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: