Didatangi Komisi I, LHP Pajaragung Sebut Adanya Dugaan Kegiatan Fiktif 

Didatangi Komisi I, LHP Pajaragung Sebut Adanya Dugaan Kegiatan Fiktif 

Medialampung.co.id – Kunjungan kerja Komisi I DPRD Lampung Barat di Pekon Pajaragung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan ketidak transparanan pengelolaan anggaran dana desa (DD) di pekon tersebut tampaknya bakal berbuntut panjang. 

Pasalnya, dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi I Hi. Untung, Koordinator Komisi I Hi. Sutikno, beserta anggota yaitu Erwin Suhendra, Mawardi, Bahrin Ayub,  Sumyati dan Syaiful Abadi dan dihadiri oleh sejumlah perangkat pekon beserta Camat Belalau Sri Handayani beserta jajaran itu. Ketua LHP yaitu Sayuti menyebut adanya dugaan program pembangunan yang tidak berwujud alias fiktif.  Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD akan segera menggelar hearing.

Anggota Komisi I Erwin Suhendra mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan itu pihaknya menerima sejumlah laporan langsung dari jajaran LHP dan masyarakat perihal tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa selama masa kepemimpinan penjabat peratin (Pj) Sahperi. 

“Bahkan ketua LHP Sayuti juga dengan lantang menyampaikan bahwa ada beberapa item kegiatan dana desa tahun anggaran 2019 yang tidak ada wujudnya atau tidak terealisasi,” kata Erwin.

Namun, lanjut dia, pihaknya belum menerima laporan secara rinci terkait apa saja kegiatan yang terindikasi fiktif tersebut, karena usai mendengar keterangan langsung ketua LHP tersebut, pihaknya memutuskan untuk segera menindaklanjutinya dengan menggelar hearing bersama pihak-pihak terkait.

“Apa saja rincian yang tidak terealisasi itu memang belum kami terima, karena tadi sengaja saya sampaikan terkait adanya temuan-temuan dari LHP itu jangan dibahas disini, lebih baik kita tindaklanjuti melalui hearing dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, DPMP, camat, pemerintah pekon maupun jajaran LHP,” imbuhnya.

Sementara, Koordinator Komisi I Hi. Sutikno menambahkan bahwa untuk Pekon Pajaragung memang harus menjadi perhatian bagi pemerintah kecamatan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memberikan pembinaan terutama dalam hal administrasi, karena dalam pertemuan tersebut pemerintah pekon dinilai masih belum maksimal dalam menghadirkan kelengkapan administrasi yang diminta terkait tata kelola maupun sasaran program kegiatan. 

“Untuk Pekon Pajaragung memang harus menjadi perhatian, dari segi administrasi masih jauh dari kata lengkap atau siap, begitupun dari segi transparansi pengelolaan anggaran, seperti halnya dalam musrenbang pekon seharus pemerintah pekon menghadirkan LHP, maupun tokoh-tokoh masyarakat di wilayah setempat, namun selama ini itu tidak dilakukan,” pungkas dia.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: