Dewan Desak DPUPR Kroscek ke Lapangan

Dewan Desak DPUPR Kroscek ke Lapangan

Medialampung.co.id – Ketua Komisi II DPRD Sarwani mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Lampung untuk turun melakukan kroscek sekaligus pengawasan di lapangan. Desakan tersebut merupakan buntut atas banyaknya kegiatan proyek pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lambar yang diduga bermasalah.

Seperti halnya pekerjaan peningkatan jalan ruas Serungkuk-Pajar Agung Kecamatan Belalau serta proyek perkerasan jalan penghubung Pekon Wayngison, Kecamatan Batuketulis dengan Pemangku III Menguk, Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau, serta proyek peningkatan jalan berupa rigit beton di  Pekon Banding Agung Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS).

“Kita minta mereka (DPUPR) untuk kroscek dan melakukan pengawasan di lapangan karena banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang bersumber dari pemerintah provinsi tersebut, seperti tidak ada plang serta diduga asal jadi,” ucap Sarwani.

Pengawasan di lapangan itu sangat penting untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan sampai setelah pekerjaan selesai, beberapa bulan kemudian hasilnya sudah rusak dan tidak bisa dimanfaatkan warga dalam jangka panjang. Yang jelas itu akan merugikan negara dan masyarakat, jadi DPUPR harus melakukan pengawasan,” imbuhnya.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: