Dahlin Sampaikan Isi Monev APBP di Sukapura dan Simpangsari 

Dahlin Sampaikan Isi Monev APBP di Sukapura dan Simpangsari 

Medialampung.co.id - Tim Verifikasi Kabupaten Lampung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), bersama Tim verifikasi Kecamatan Sumberjaya, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) tahap pertama, dan sedang berjalan.

Dari pantauan media ini di lapangan, untuk Kecamatan Sumberjaya yang diberikan monev yakni Pekon Sukapura dan Pekon Simpangsari. Dimana tim yang hadir dipimpin Kabid Pemerintahan Ruspel Gultom S.H, M.H., 

Dikemukakan Camat Sumberjaya Drs H Dahlin, M.Pd., pada monev tersebut tim kabupaten memfokuskan pemeriksaan seputar kegiatan penanganan Covid-19, seperti dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), kemudian Penanganan Covid memanfaatkan 8% minimal DD, kemudian kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Serta tentang peningkatan kinerja aparat pekon,sebagaimana Peraturan Pemerintah No.11/2019 tentang ketentuan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur pekon setara dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Nol tahun. 

"Dari monev yang dilaksanakan tim verifikasi kabupaten yakni DPMP Lambar, cukup baik sesuai dengan ketentuan dan termasuk untuk BLT-DD yang sedianya disalurkan untuk satu tahun, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan yang telah ditetapkan Rp300 ribu per bulan," terang pihaknya.

Masih kata Dahlin dalam monev tersebut dilakukan secara acak, dimana setelah di dua pekon di Kecamatan Sumberjaya, dilanjutkan di Kecamatan Kebuntebu.

"Untuk Tiga pekon lainnya di Kecamatan Sumberjaya akan diberikan monev bulan depan," kata Dahlin meneruskan informasi dari Ruspel Gultom. (rinto arius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: