Camat Yones Ajak Pekon Targetkan Penyusunan APBDes Clear Bulan Ini

Camat Yones Ajak Pekon Targetkan Penyusunan APBDes Clear Bulan Ini

Medialampung.co.id - Camat Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) M. Yones, S.Stp, M.H., menargetkan proses  penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 untuk Sepuluh pekon tersebar di kecamatan itu selesai Januari ini. 

Target yang dipasang M. Yones disebutkannya sebagai respon dengan telah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Barat H. Parosil Mabsus, tentang pedoman penyusunan APBDes 23 Desember 2020.

Bahkan pihaknya menyebutkan jika saja tidak terbentur dengan libur panjang natal dan tahun baru (Nataru) kemarin. Proses penyusunan dapat dilaksanakan menjelang akhir Desember. Namun karena libur tersebut ditambah dengan banyaknya kegiatan diprioritaskan lainnya maka penyusunan baru dimulai awal tahun.

Disebutkannya Rencana Kerja Pekon (RKP), sebagai pendoman penyusunan APBDes, telah rampung Oktober 2020. Sehingga untuk menyusun APBdes tinggal menyesuaikan dengan pagu dan melengkapi dokumen lainnya.

Oleh sebab itu Yones mengimbau, para peratin segera berkoordinasi dengan Lembaga Hippun Pemekonan (LHP) terkait percepatan penyusunan APBDes tersebut. 

"Dalam penyusunan ini sebetulnya sudah sangat efisien, dengan minta pendamping pekon, kecamatan bahkan kabupaten serta dengan dinas untuk membantu membackup, yang artinya memberikan pembelajaran jika ada yang belum dipahami," ujarnya.

Yones juga mengutip proses pembahasan APBDes dilakukan setransparan mungkin dengan melibatkan sebagai perwakilan masyarakat. Sehingga akan didapat masukan dari masyarakat yang akan meningkatkan kualitas perencanaan pengelolaan Dana Desa (DD) pekon.

Pihaknya juga mengingatkan, prioritas DD 2021 untuk pemulihan ekonomi dampak covid. Serta untuk desa aman covid, Dan penguatan ekonomi masyarakat desa seperti PKTD, Dan wajib untuk BLT-DD.  

"Pekon pelajari permendes No.13/2020, tentang prioritas DD Tahun 2021. Kemudian Permenkeu Tentang Pengelolaan DD. Salah satu poin untuk BLT-DD dan Perbup 57 tentang pedomanan penyusuanan APBDes.2021," jelasnya. 

Menanggapi target tersebut, beberapa peratin optimis bahkan siap bekerja dengan cepat dalam penyusunan APBDes sesuai target yang dipasang camat. 

Seperti dikatakan Peratin Margajaya Heryadi Arnando. Pada prinsipnya pekon selalu siap seperti dalam melaksanakan pembahasan APBDes 2021. Dasarnya karena secara administrasi RKP sudah jadi tinggal menyesuaikan dengan pagu.

Dan prioritas apapun arahan dari dinas seperti program sinkronisasi dengan program dari kabupaten, atau juga kebijakan dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dimana nilai bantuan dampak covid-19 tersebut sebesar Rp300 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Dua Belas bulan.

"Aparat pekon, peratin, jurtul bendahara dan Ketua LHP seluruh pekon juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten, sesuai Pitu (7), program prioritas Pemkab Lambar," tegas Heryadi. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: