Bersumber APBD-P, Dinsos Alokasikan 600 Paket Santunan Kematian 

Bersumber APBD-P, Dinsos Alokasikan 600 Paket Santunan Kematian 

Medialampung.co.id - Bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan sebanyak 600 paket santunan kematian.

Hanya saja, jumlah itu termasuk santunan kematian yang terhutang yakni sebanyak 304 paket. Sehingga meskipun terjadi penambahan pada APBD Perubahan ini, hanya tersisa sebanyak 296 paket santunan kematian saja yang stanby di Dinsos setempat.

”Iya, di APBD perubahan sudah dianggarkan untuk penambahan sebanyak 600 paket sembako untuk santunan kematian, tetapi kan yang terutang dan tinggal realisasinya saja itu 304, itu belum termasuk usulan dari empat kecamatan yang sampai hari ini belum disampaikan ke kami,” ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Lambar Feri Istanto.

Dikatakannya, 304 paket santunan kematian yang belum direalisasikan tersebut itu berdasarkan laporan dari 11 kecamatan dan masih memungkinkan bertambah mengingat terdapat empat kecamatan lainnya yang belum menyampaikan laporan. 

"Santunan kematian yang kami anggarkan pada APBD murni telah habis terserap. Kami sebelumnya menyiapkan 425 paket dan pada bulan Juli itu tersalurkan semua, dan saat ini kami sudah menerima usulan dari 11 kecamatan dengan jumlah 304 paket, dan itu belum bisa kami realisasikan hingga saat ini," ungkapnya. 

Sebanyak 600 paket yang dianggarkan di pada APBD Perubahan tersebut lebih banyak dari usulan dikarenakan masih ada empat kecamatan lainnya yang belum menyampaikan laporan, serta masih adanya potensi bertambah hingga akhir Desember mendatang. 

"Seandainya nanti paket santunan kematian berupa paket sembako yang kami siapkan tidak tersalurkan semua tentunya anggaran bisa dipergunakan untuk tahun anggaran 2022 mendatang," tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: