Beri Uang Lima Ribu, Pria Paruh Baya Cabuli Gadis Dibawah Umur

Beri Uang Lima Ribu, Pria Paruh Baya Cabuli Gadis Dibawah Umur

Medialampung.co.id - Nasib malang menimpa seorang gadis belia, ---sebut saja Bunga (14), Warga Pekon Tapaksiring Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Ia diduga menjadi korban pelampiasan nafsu laki-laki paruh baya, Patah (50) warga Pemangku Kedamaian, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan setempat.

Peristiwa itu terbongkar saat ibu korban melihat korban dikurung di dalam gubuk di sawah milik pelaku dengan tempat kejadian Perkara (TKP) di Pemangku Kunyaian Baru, Pekon Tapak Siring, Kecamatan Sukau, Rabu (18/11) sekira pukul 16:00 WIB.

Saat itu, ibu korban melihat pelaku dari kejauhan hendak mencuci tangan. Selanjutnya, ibu korban mendekati gubuk tersebut, dan melihat korban dikurung oleh pelaku di dalam gubuk tersebut. Saat itu ia langsung bertanya kepada korban dan korban menjawab bahwa ia dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam gubuk lalu diberi uang senilai Rp5 ribu kemudian di cabuli. Atas peristiwa itu keluarga korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lambar.

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silva Yudiawan S.H, S.Ik, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi S.Ik, M.H, membenarkan laporan tersebut, hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu hasil visum.

"Laporannya tadi malam (Rabu malam *red), hari ini korban akan menjalani visum dan setelah itu kita mintai keterangan lebih lanjut. Sementara dari hasil penyelidikan, pelaku dikabarkan telah melarikan diri," ungkap Made saat dihubungi via ponselnya.

Sementara itu, Peratin Tapaksiring Yantoni  membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayahnya tersebut. 

"Iya kemarin ada laporan dari orang tua korban perihal pencabulan yang dialami anaknya dan tadi malam sudah kita dampingi untuk melapor ke Mapolres Lambar," singkatnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: