Bantuan Sembako Pemkab Jadi Pembahasan Reses DPRD Lambar Dapil III 

Bantuan Sembako Pemkab Jadi Pembahasan Reses DPRD Lambar Dapil III 

Medialampung.co.id - Anggota Legislatif (Aleg) Daerah Pilih (Dapil) III, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meliputi, Kecamatan Waytenong, Sekincau dan Pagardewa, melaksanakan reses hari pertama di Kecamatan Waytenong,  dengan menggelar tatap muka kepada jajaran uspika, peratin dan lurah bertempat di aula kantor kecamatan setempat Senin (15/6).

Tampak aleg yang hadir seperti Wakil Ketua I Hi Sutikno Fraksi Demokrat  bersama aleg seperti Saipul Abadi Fraksi Golkar, Lina Marlina Fraksi Demokrat, Dan Edi Fraksi PKB.

Pada kesempatan itu para wakil rakyat membahas seputaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), mulai dari perkembangan penanganan virus yang memasuki masa New Normal, hingga seputar penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang menuai kontroversi.

Dalam hal tersebut Sutikno, menegaskan salah fokus yang dipantau seputar bantuan Covid-19 yang bersumber dari APBD 2020 dengan dana mencapai puluhan miliar tersebut. 

Dimana bantuan itu menuai kritikan mulai dari kualitas beras, yang ditemukan tidak layak konsumsi, hingga kebijakan pembagian yang diputuskan bukan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang juga menuai asumsi negatif lantaran tingginya harga beras yang ditetapkan Rp14 ribu/kg atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (Het) pada umumnya.

Sutikno sendiri menyayangkan bantuan bersumber dari APBD sebesar Rp23 miliar lebih tersebut, berupa sembako beras sebanyak 350 ton dan ikan sarden. Serta di karung beras  berlogokan gambar Bupati Hi Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Hi Mad Hasnurin, bukannya logo bertemakan Pemkab Lambar.

Oleh sebab itu. Pada kesempatan reses tersebut, pihaknya meluruskan bahwa bantuan beras dan ikan kaleng yang sudah disebar ke masyarakat, bukan bantuan perorangan atau golongan melainkan murni diambil dari APBD.

"Kalau ada yang mengatakan bantuan ini dari bupati atau golongan tertentu. Itu tidak benar, walaupun ada gambar bupati dan wakil karena ini dari APBD," tegasnya.

Diakuinya dari awal ia menolak jika bentuk penyaluran APBD tersebut dalam wujud barang (sembako), melainkan dimintanya dalam bentuk BLT dan besaran bantuan dengan besaran anggaran benar-benar riil diterima warga, karena dengan penetapan harga beras bantuan yang mencapai  Rp14 ribu-per-kilogram, menimbulkan asumsi negatif di masyarakat.

"Jelas dengan harga Rp14 ribu menuai pertanyaan lantaran semua masyarakat makan beras (nasi) artinya mereka tau beras yang berkualitas dan harga tertinggi," keluhnya.

Dan atas kisruh yang terjadi seputar penyaluran bantuan sembako pemkab tersebut, kemudian hasil reses yang masih akan dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan. Sutik menyebutkan akan dibahas antara legislatif dan eksekutif di tahapan berikutnya. 

"Tentunya kami sebagai wakil rakyat akan menjembatani dalam mengutarakan ke pemerintah apa yang kami temukan di bawah, karena suara kami adalah suara rakyat," tegasnya.

Dan bantuan yang telah disalurkan menggunakan APBD itu  betul-betul atas dasar kebijakan pemerintah yang disetujui legislatif dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan tidak adanya unsur-unsur lain apalagi bersifat pencitraan. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: