40 Pekon Mandiri di Lambar Ditetapkan Melalui SK Ditjen PDP Kemendes PDT

40 Pekon Mandiri di Lambar Ditetapkan Melalui SK Ditjen PDP Kemendes PDT

Medialampung.co.id - Sebanyak 40 Pekon di mandiri berdasarkan penilaian indeks desa membangun (IDM) tahun 2021 telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan nomor 398.4.1 tahun 2021 tentang perubahan keempat atas keputusan Dirjen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa nomor 30 tahun 2016 tentang status kemajuan dan kemandirian desa. 

Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon Desmon Irawan, S.T, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir Noviardi Kuswan mengungkapkan, dengan telah ditetapkan melalui Keputusan Ditjen PDP tersebut maka pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan launching. 

"Kan, SK Ditjen PDP sudah terbit, insha Allah dalam waktu dekat ini akan dilakukan launching secara resmi oleh bapak bupati, dan kabar baiknya lagi adalah tidak ada lagi pekon tertinggal di Lambar," ungkap Desmon Irawan, Rabu (22/9/). 

Dijelaskan Desmon, penetapan status pekon mandiri diukur melalui IDM yang disusun berdasarkan tiga pilar yakni Indeks Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan.

“Untuk menjadi pekon mandiri harus memenuhi Skor yang diukur dari IDM. Setiap tahun kita melakukan evaluasi untuk mengukur capaian IDM setiap pekon  supaya kita tahu kekurangannya apa. Kalau sudah tahu kekurangannya dimana, kita koordinasikan untuk dapat diperbaiki sehingga bisa menambah skor,” paparnya. 

Desmon menyebutkan, skor IDM pada tingkatkan status pekon telah ditetapkan yaitu untuk status Pekon berkembang capaian skor berada pada > 0,598 < 0,7072, kemudian pekon maju >0,7072 < 0,8155, serta Sedangkan untuk pekon mandiri adalah >0,8155. Dari 131 pekon di Lambar, 40 diantaranya berstatus mandiri 61 pekon maju dan 30 pekon berkembang.

“Kita berupaya untuk bisa mendongkrak skor pekon maju menjadi mandiri, dalam rangka kecepatan menuju pekon mandiri. begitupun dengan pekon yang statusnya berkembang kita dorong menuju pekon maju,” harapnya.

Menurut dia, dengan mengoptimalkan dana desa (DD) yang ada, pemerintah pekon akan mampu memberikan kontribusi sehingga bisa menaikkan status pekon berkembang menjadi maju, dan maju menjadi mandiri.

“Tentunya untuk meningkatkan status ini tidak terlepas dari peran besar alokasi dana desa, untuk kita harapkan agar pemerintah pekon menyusun program yang memiliki daya ungkit yang besar, agar bisa memberikan kontribusi untuk menaikkan statusnya,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: