226 HPR Milik Warga di Wilayah Terpencil Disuntik Vaksin Rabies

226 HPR Milik Warga di Wilayah Terpencil Disuntik Vaksin Rabies

Medialampung.co.id - Petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies di Pekon Ujungrembun, Kecamatan Lumbokseminung, Kamis (18/6).

Dalam pelayanan vaksinasi gratis yang dilaksanakan di empat pemangku itu, tercatat sebanyak 226 hewan penular rabies (HPR) telah mendapat layanan  vaksinasi.

Kepala Disbunnak Agustanto Basmar S.P, M. Si, mengatakan kegiatan vaksinasi rabies ini dilakukan untuk melindungi hewan peliharaan masyarakat dari serangan virus rabies yang dapat membahayakan hewan peliharaan yang pada akhirnya dapat membahayakan masyarakat.  

"Hari ini Pemkab Lambar melalui Disbunnak memberikan pelayanan kepada masyarakat di salah satu wilayah terpencil. Total ada 226 HPR yang divaksin dengan rincian 153 ekor kucing dan 73 ekor anjing," terangnya.

Selain vaksinasi, pihaknya juga melakukan pengobatan terhadap hewan yang sakit yang juga dilakukan secara gratis. Ia berharap, semangat dan antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi terhadap HPR sebagai langkah antisipasi.

"Harapan kami kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat serta pekon lainnya untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penularan rabies," kata dia seraya menambahkan bahwa agar HPR yang dipelihara aman dari serangan virus rabies maka perlu dilakukan vaksinasi secara rutin. 

Disamping melakukan vaksinasi rabies, pihaknya dampingi oleh petugas penyuluh aparat pekon dan masyarakat memberikan pelayanan pengobatan hewan ternak seperti sapi dan kambing.

"Kita juga mendatangi kandang-kandang milik peternak dengan memberikan pelayanan pengobatan secara gratis yang dapat membantu meringankan beban peternak di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: