2019 Berlalu, Pembangunan Fisik di 17 Pekon Belum Tuntas

2019 Berlalu, Pembangunan Fisik di 17 Pekon Belum Tuntas

Medialampung.co.id – Sebanyak 17 pekon di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat hingga 31 Desember lalu belum menuntaskan pelaksanaan pembangunan fisik bersumber dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Progres  pelaksanaan berkisar 25% hingga 90 persen bahkan terdapat satu pekon yang  progresnya masih 0 %.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar Yuda Setiawan, SIP., mengatakan, berdasarkan hasil identifikkasi kegiatan sarana dan prasarana (Sarpras) yang belum selesai  masih terdapat di sembilan kecamatan, 17 pekon dengan total sebanyak 27 kegiatan.

”Data kami per 31 Desember memang masih ada sejumlah pekon yang belum menyelesaikan pelaksanaan pembangunan fisik, dan kami sudah  memberikan deadline untuk masing-masing pekon agar segera menyelesaikan dengan target bervariasi,” ungkap Yuda Setiawan.

Pekon-pekon yang belum menyelesaikan pembangunan fisik tersebut, jelas dia, untuk Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) sebanyak tiga pekon, yakni pekon Tembelang jenis kegiatan pembangunan sambungan air bersih ke rumah tangga, Pekon Tri Mekarjaya pembangunan prasarana jalan desa (pembangunan kemeroncong 738 meter), dan Pekon Trimekarjaya pembangunan prasarana  jalan desa (pembangunan TPT kemeroncong dekat kantor camat 808 meter.

Selanjutnya untuk Kecamatan Suoh, terdiri dari Pekon Sukamarga  berupa pembangunan kantor pekon  dan lapangan Futsal. Kecamatan Lumbokseminung terdiri dari dua pekon yakni Pekon heni Arong berupa pembanguna gedung olahraga (GOR), dan Pekon Sukamanjar berupa pembangunan Drainase.

”Untuk Kecamatan Balikbukit tinggal Pekon Sedampah Indah lagi dengan jenis kegiatan berupa rehabilitasi dan pengadaan sarana dan prasarana Posyandu/Polindes, dan pembangunan jalan Lingkungan Permukiman/Gang  Pemangku III Tenabang,” bebernya.

Kecamatan selanjutnya yang belum menuntaskan pelaksanana pembangunan fisik yakni Sumberjaya, terdiri dari Pekon Sindangpagar dengan jenis kegiatan Jembatan Gantung dan Pekon  Waypetai berupa Gedung PAUD.

Selanjutnya untuk Kecamatan Gedungsurian terdiri dari Pekon Gedungsurian dengan jenis kegiatan pembanguan Gedung Posyandu dan Pekon Ciptawaras berupa rehab Balai Pekon. Untuk Kecamatan Sukau terdiri dari Pekon Bandarbaru jenis kegiatan jembatan Baja, dan Turbin dan Pekon Bumijaya berupa pembangunan balai rakyat, kemudian untuk Kecamatan Pagardewa terdiri dari Pekon Pahayujaya berupa pembangunan jembatan, dan Pekon Sukajaya berupa pembangunan Gedung polindes.

”Selanjutnya untuk Kecamatan Batubrak terdiri Pekon Tebaliokh jenis kegioatan Pembangunan tiga titik rabat beton,  tanah,  perpipaan,  drainase, dan lapangan volley memang tidak terealisasi karena   anggaran untuk Tebaliokh tidak dicairkan lantaran masalah yang terjadi di pekon itu. Kemudian untuk Pekon Gunungsugih berupa pembangunan rabat beton juga belum  terselesaikan,” imbuhnya.

Yuda menambahkan, pihaknya telah mengingatkan seluruh pertain untuk segera menyelesaikan kegiatan pembangunan fisik, dan jika dalam batas waktu yang telah ditetapkan belum juga terselesaikan maka pihaknya akan memberikan sanksi. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: