15 Puskesmas Siap Fasilitasi Rapid Antigen Peserta Seleksi PPPK

15 Puskesmas Siap Fasilitasi Rapid Antigen Peserta Seleksi PPPK

Medialampung.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat memastikan bahwa 15 Puskesmas siap memfasilitasi rapid test antigen bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Bidang Komunikasi Publik Erna Yanti, S.Farm, APT, MPH., Sabtu (12/9).

Fasilitasi rapid test antigen tersebut, kata Erna, sebagai tindaklanjut surat dari kementerian kesehatan (Kemenkes) RI.

"Iya seluruh Puskesmas sudah di informasikan untuk menerima peserta tes PPPK yang akan rapid antigen. Syaratnya dengan membawa atau menunjukkan bukti terdaftar ujian sebagaimana surat dari Kemenkes RI," ungkap Erna.

Pelayanan rapid test antigen tersebut tidak hanya melayani peserta tes asal kabupaten saja, namun juga peserta tes dari luar daerah juga mendapatkan pelayanan dan difasilitasi.

"Rapid antigen bagi peserta tes PPPK ini gratis, tidak dipungut biaya sedikitpun. Jika ada yang menarik biaya maka itu perbuatan oknum, bukan perintah dari dinas kesehatan," bebernya.

Menurut dia, puskesmas-puskesmas telah memulai pelayanan rapid test antigen, dan menurutnya belum ada laporan bahwa ditemukan adanya peserta yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil rapid antigen tersebut. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: