13 Kabupaten/Kota Zona Merah, Arinal Klaim Penanganan Covid-19 di Lampung Peringkat 16 Nasional

13 Kabupaten/Kota Zona Merah, Arinal Klaim Penanganan Covid-19 di Lampung Peringkat 16 Nasional

Medialampung.co.id - Terkait dengan beberapa hari terakhir 13 dari 15 kabupaten/kota menyandang zona merah penyebaran Covid-19, Gubernur Arinal Djunaidi mengklaim Lampung masuk peringkat 16 provinsi terbaik penanganan Covid-19.

"Dari sisi kewilayahan kita memang masuk zona merah, tapi untuk penanganan secara nasional Lampung di posisi 16 dari 34 provinsi," kata Gubernur Arinal saat dimintai keterangan usai mengikuti sidang Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Jumat (6/8).

Arinal juga berkeyakinan dapat merubah zona merah penyebaran Covid-19, dengan catatan tingkat kesadaran masyarakat harus tinggi untuk patuh protokol kesehatan (Prokes).

"Saya yakin apabila kita semua menyadari dan semua melakukan sesuai dengan prokes tidak luput kemudian zonasi covid akan berubah. Sehingga hal tersebut menjadi bukti bahwa kita bekerja dengan maksimal demi kepentingan rakyat.Apalagi saat ini kita kan sedang darurat kesehatan jadi apapun program-program yang ada lebih dimaksimalkan kerjanya," jelasnya.

Lanjutnya, Program-program tersebut dimulai dengan menyiapkan infrastruktur bagi rumah sakit, menyediakan kebutuhan obat-obatan dan pihak kabupaten/kota, Provinsi, TNI/Polri harus melakukan pengendalian Covid-19 secara maksimal.

"Jadi pihak kabupaten/kota, provinsi, TNI/Polri dan lainnya yang berada di wilayah-wilayah banyak kerumunan harus bekerja maksimal tanpa lelah dalam menangani covid ini," pungkasnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: