10 Camat Dilantik, Sekkab Lambar : Camat Harus Standby 24 Jam di Wilayah Kerja

10 Camat Dilantik, Sekkab Lambar : Camat Harus Standby 24 Jam di Wilayah Kerja

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus melantik sebanyak 268 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab setempat, Rabu (27/1).

Dalam rotasi dan mutasi jabatan tersebut 10 diantaranya menduduki jabatan sebagai camat yang didominasi oleh wajah baru.

Dengan dilantiknya 10 camat tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir, S.H, berpesan kepada seluruh camat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya,serta menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Selanjutnya apa yang menjadi tanggung jawabnya,saya berharap kepada para camat dapat menjalankan tupoksi sebagai mana mestinya serta dapat mensukseskan berbagai program pemerintah, mengingat camat merupakan perpanjangan tangan pemkab yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Aan---sapaan Akmal Abdul Nasir.   

Sehingga, lanjut dia, tugas dan tanggungjawab camat menjadi tantangan yang berat, karena disamping disiplin dan loyalitas kepada pimpinan, camat juga memiliki tanggung jawab untuk mengayomi masyarakat, mensukseskan pembangunan di wilayahnya, menjaga kerukunan antar umat beragama, serta mendukung kesejahteraan dan kemajuan pekon. 

“Sebagai ASN sudah saatnya kita menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik untuk mewujudkan kecamatan hebat, karena dengan hebatnya kecamatan tentunya akan membawa kesuksesan pula pada pemerintah di tingkat pekon,” pesannya. 

Disamping itu, untuk para camat ia menekankan agar dapat melakukan edukasi dan memberikannya informasi yang baik kepada masyarakat khususnya dalam pencegahan wabah Virus Corona atau Covid-19.

”Camat harus melaporkan segala perkembangan yang ada di wilayahnya, karena peran camat menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan wabah Covid-19. Untuk itu saya minta Camat harus ada selama 24 jam di wilayah kerja masing-masing, karena sekecil apapun informasi camat wajib tahu,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: