Pagi Buta, Tim Gabungan OSK 2022 Polres Lamteng Ringkus Tiga Pencuri

Pagi Buta, Tim Gabungan OSK 2022 Polres Lamteng Ringkus Tiga Pencuri

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya--

Medialampung.co.id - Tim gabungan Polres Lampung Tengah yang terdiri atas Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Intelkam, Timsus, Polsek Seputihsurabaya, Polsek Rumbia, dan dibackup anggota Brimob Batalyon B Pelopor meringkus tiga pencuri berikut penadahnya dalam Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022, Selasa (24/5) sekitar pukul 04.00 WIB. 

RK (21), SW (20), dan JD (32), ketiganya warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputihsurabaya, diringkus di kediamannya masing-masing.

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan tersangka yang diringkus banyak melakukan aksinya di Kampung Gayabaru II dan Kampung Kenangasari, Kecamatan Seputihsurabaya, serta kampung lainnya. 

"Aksinya merampas kendaraan di jalan disertai mengancam korban dengan sajam. Selain itu sasarannya menggasak kendaraan yang parkir sembarangan. Terlebih lagi kendaraan yang kunci kontaknya masih tergantung di motor sehingga mudah dibawa kabur," katanya.

Doffie melanjutkan, para pencuri ini menjadi salah satu target operasi karena banyak laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Seputihsurabaya dan sekitarnya sering terjadi tindak pidana C3. 

"Kita tindak lanjuti karena banyaknya laporan warga yang menjadi korban C3. Di antaranya korban Ersan, warga Kampung Gayabaru II; Kodir, warga Kampung Kenangasari; dan Maksum, warga Desa Negararatu, Kecamatan Batngharinuban, Lampung Timur," ujarnya.

Dalam penangkapan para tersangka, kata Doffie, anggota juga menyisir sejumlah barang bukti hasil kejahatan. "Barang bukti yang diamankan 10 unit motor berbagai merek, 2 golok samurai, 3 tombak, 2 keris, 1 obeng, 2 HP, 1 perangkat alat isap sabu-sabu, bodi motor yang dipreteli, dan 2 alat travo las," ungkapnya.

 

Guna pengembangan lebih lanjut, kata Doffie, ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Lamteng berikut barang buktinya. "Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, segera cek di Unit Kendaraan Satreskrim Polres Lamteng. Bawa dokumen kepemilikan kendaraan," ucapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: