Kontrak PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung Hanya Setahun, Ini Penjelasan Kepala BKN Zudan
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif--
BACA JUGA:‘A Long Hike’ di Roblox: Menyusuri Jejak Virtual dengan Nuansa Alam yang Menenangkan
“Ini hal yang wajar. ASN memang harus dievaluasi secara periodik, bahkan kami pun dievaluasi setiap bulan dan setiap tiga bulan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





