Sekdaprov Marindo Paparkan Strategi Lampung Bangun ASN Unggul di Forum BKN
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat mengikuti forum ekspose yang digelar di Gedung BKN--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose yang digelar di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa 4 November 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.
Marindo Kurniawan menjelaskan, ekspos tersebut merupakan ajang pemaparan terkait penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemprov Lampung.
Ia menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai kompetensi.
BACA JUGA:Jabatan Dua Kasat dan Satu Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Diserahterimakan
“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, Gubernur Lampung berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi tersebut secara konsisten, sekaligus menerapkan manajemen talenta ASN secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Lampung.
“Kami percaya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadikan manajemen talenta sebagai instrumen penting dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja,” tambahnya.
Forum tersebut turut dihadiri pejabat tinggi BKN, di antaranya Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si (mewakili Kepala BKN); Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM; Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN Wahyu Firdaus, S.T.; Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA; serta Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A.
BACA JUGA:Kebakaran TPA Bakung: Cermin Gagalnya Tata Kelola Pemerintah Kota Bandar Lampung
Hadir pula Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir, S.E., M.M., beserta tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kanreg V.
Dari Pemprov Lampung turut hadir Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia unggul dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Kebijakan tersebut diatur melalui Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





