Pemprov Lampung Larang Gabah Keluar Daerah, Fokus Jaga Harga dan Inflasi

Pemprov Lampung Larang Gabah Keluar Daerah, Fokus Jaga Harga dan Inflasi

Pemprov Lampung gelar rapat koordinasi pengawasan gabah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi pengawasan gabah pada Senin 15 September 2025.

rakor ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan. Rapat berlangsung di ruang kerjanya dan dihadiri pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Lampung.

Mulyadi menegaskan pengawasan gabah menjadi langkah penting menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah. 

Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional menargetkan produksi gabah kering panen tahun ini sebesar 3,5 juta ton.

BACA JUGA:7 Conditioner Terbaik untuk Rambut Rontok agar Lebih Kuat dan Sehat

“Pemerintah daerah wajib mengendalikan inflasi agar masyarakat dapat mengakses harga beras yang terjangkau. Karena itu, pengolahan hasil pertanian harus dilakukan di Lampung agar nilai tambah bisa dinikmati langsung oleh petani,” jelasnya.

Ia menekankan hilirisasi pertanian di daerah akan meningkatkan kesejahteraan petani, membuka lapangan kerja, dan mendorong pendapatan masyarakat desa. 

Pemprov pun melarang gabah keluar dalam bentuk mentah, dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bulog diminta bersinergi mengawasi peredarannya.

Serapan Bulog Lampung terhadap gabah telah mencapai 111 persen atau sekitar 171 ribu ton. 

BACA JUGA:Ribuan Massa Siap Kepung BNN Lampung, Desak Penahanan Oknum Pengurus HIPMI

Namun, sisa gabah yang belum terserap akan ditangani melalui kemitraan Bulog dengan swasta dengan harga acuan Rp6.500 per kilogram.

“Kita harapkan siapa pun boleh membeli gabah asal pengolahannya dilakukan di Lampung. Dengan begitu harga beras lebih terjangkau dibandingkan jika diproses di luar daerah,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Perpadi Lampung. Haris Dianto, perwakilan Perpadi, menilai kebijakan larangan gabah keluar provinsi penting untuk menekan harga beras. 

Menurutnya, harga gabah di luar Lampung bisa mencapai Rp7.400–Rp7.700 per kilogram, yang berdampak langsung pada kenaikan harga beras di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait