Dugaan Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Hingga Tengah Malam

Dugaan Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Hingga Tengah Malam

Kejati Lampung masih pada tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Setelah memeriksa mantan Gubernur Lampung AD, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Dendi dilakukan bersama belasan saksi lainnya yang turut dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan, dan belum naik ke tahap penyidikan. Mengenai keterkaitan dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), kami belum bisa memberikan keterangan rinci,” kata Armen, Kamis 04 September 2025.

BACA JUGA:Curanmor di Ngambur Terungkap, Polsek Bengkunat Ringkus Pelaku di Jalan Krui-Liwa

Dendi Ramadhona menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.50 WIB di kantor Kejati Lampung. Usai keluar dari ruang penyidik.

ia membenarkan telah dimintai keterangan terkait regulasi dan kewenangan saat dirinya menjabat sebagai kepala daerah pada tahun 2022.

“Ya, tadi saya dimintai keterangan soal regulasi dan kewenangan saya sebagai bupati pada 2022,” ujar Dendi.

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dijalaninya juga berkaitan dengan proyek SPAM yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran.

BACA JUGA:Kasus Oknum HIPMI, GRANAT Dukung BNNP Lampung Bongkar Jaringan Narkoba

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pertanyaan dari jaksa, Dendi mengaku tidak ingat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait