Triga Lampung Ultimatum Pemerintah Segera Eksekusi Ukur Ulang HGU PT SGC

Triga Lampung Ultimatum Pemerintah Segera Eksekusi Ukur Ulang HGU PT SGC

Kerugian negara triliunan dan tanah adat terampas, Triga Lampung tuntut ukur ulang HGU PT SGC.--

BACA JUGA:Pemprov Lampung Lakukan Perombakan 93 Pejabat Administrator dan Fungsional, Ini Daftar Namanya

Selain aspek kemanusiaan, persoalan ini juga menyinggung kerugian negara. Triga Lampung menilai kontribusi pajak, sewa tanah, hingga PNBP dari PT SGC dan anak perusahaannya tidak jelas arahnya.

Potensi pemasukan negara yang mencapai triliunan rupiah diduga dibiarkan hilang tanpa pengawasan.

“Kerugian negara nyata, tapi penegakan hukum seperti mati suri,” ungkap Sudirman Dewa.

Komisi II DPR RI bersama ATR/BPN, pejabat terkait, dan kantor pertanahan di Tulang Bawang serta Lampung Tengah sebenarnya sudah menyepakati langkah ukur ulang seluruh HGU PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, hingga PT Gula Putih Mataram.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana dan Warga Sakit

Hasil rapat itu memiliki legitimasi kuat, namun hingga kini tak kunjung dieksekusi oleh pemerintah pusat.

Bagi Triga Lampung, kebisuan pemerintah mencerminkan keberpihakan kepada korporasi besar.

Karena itu, aksi di Jakarta pada 25–28 Agustus mendatang disebut akan menjadi ujian serius bagi Presiden Prabowo Subianto.

Pertanyaan yang menggantung kini adalah apakah ia benar-benar berpihak pada rakyat Lampung, atau justru tunduk pada kuasa perusahaan gula raksasa tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: