Disway Awards

Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara-Foto Enrique Ferari -

BACA JUGA:Pemprov Lampung Dukung Penertiban 49.822 Hektare Lahan Ilegal di TNBBS

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memaparkan bahwa program pemutihan yang telah berjalan sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mencatat capaian yang sangat signifikan dalam hal penerimaan daerah.

Selama tiga bulan tersebut, total realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp222,56 miliar. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 372.413 unit kendaraan roda dua dan 128.378 unit kendaraan roda empat telah terlayani dalam program pemutihan ini.

“Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Lampung untuk taat pajak semakin meningkat, apalagi dengan adanya insentif dari pemerintah daerah,” ujar Slamet.

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BRI 2025, Modal Usaha dari Rp10 Juta Hingga Rp500 Juta

Ia menambahkan bahwa kebijakan pemutihan ini telah menjadi motor utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, sekaligus memperluas basis data kendaraan secara real time dan akurat.

Dengan perpanjangan program hingga 31 Oktober 2025, masyarakat Lampung dan pemilik kendaraan dari luar daerah kini memiliki waktu tambahan untuk memanfaatkan kebijakan ini. 

Pemerintah berharap masyarakat tidak menunggu hingga mendekati tenggat waktu, karena potensi antrean bisa kembali meningkat tajam menjelang akhir program.

“Kami berharap masyarakat tidak terlena dengan waktu yang masih panjang. Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin agar tidak ada kendala di kemudian hari,” ujar Kepala UPTD Samsat Wilayah I.

BACA JUGA:Fortuner Sasa Chalim Seruduk Motor Pasutri Lansia di Lampung Timur, 1 Orang Meninggal Dunia

Program pemutihan berlaku di seluruh kantor Samsat di Provinsi Lampung, termasuk melalui berbagai layanan seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Mall, Samsat Desa, dan aplikasi digital seperti SIGNAL dan e-SAMDES, untuk memudahkan masyarakat dari berbagai kalangan dan wilayah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: