Jumlah Wajib Pajak Program Pemutihan Tahap II di Samsat Rajabasa Menurun
Layanan program Pemutihan Pajak Kendaraan tahap II di Samsat Rajabasa berlangsung lancar-Foto Enrique Ferari -
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II yang diselenggarakan UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, khususnya di Samsat Rajabasa, mencatat penurunan jumlah wajib pajak dibandingkan pelaksanaan tahap pertama.
Meski jumlah pengunjung berkurang, pelayanan di Samsat tetap berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa sejak dimulainya tahap kedua, jumlah wajib pajak yang datang tidak sebanyak sebelumnya.
Jika pada tahap pertama rata-rata pengunjung mencapai 900–1.100 orang per hari, kini angkanya hanya sekitar 400–500 orang.
BACA JUGA:Macet Parah di Tugu Persembahan Unila, Antrean 1 Km
“Walaupun ada penurunan cukup signifikan, kami memastikan pelayanan tetap optimal. Warga yang datang dilayani dengan baik, tanpa kendala berarti,” ungkap Bobiansah, Selasa 12 Agustus 2025.
Menurutnya, penurunan ini tidak berarti program tahap kedua sepi peminat. Banyak warga sudah memanfaatkan tahap pertama secara maksimal.
Faktor waktu, aktivitas masyarakat, dan kondisi pasca pandemi juga berpengaruh terhadap jumlah pengunjung.
Selain pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Lampung juga meluncurkan kebijakan baru berupa mutasi kendaraan bermotor dari luar daerah ke Lampung dengan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 0 persen.
BACA JUGA:Raperda Perubahan APBD 2025 Lampung Dapat Dukungan Mayoritas Fraksi DPRD
Program ini diharapkan menarik kendaraan dari luar daerah agar terdaftar dan membayar pajak di Lampung, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
“Untuk program mutasi kendaraan dengan PKB 0 persen, memang belum ada lonjakan pemohon, tetapi respons masyarakat sangat positif. Mereka menilai program ini menguntungkan,” jelas Bobiansah.
Ia menegaskan, keberhasilan program sangat bergantung pada sosialisasi yang masif kepada dealer kendaraan, biro jasa pengurusan pajak, dan masyarakat umum.
Dukungan dari berbagai pihak diyakini akan mendorong minat mutasi kendaraan ke Lampung, sekaligus memperkuat pendataan dan keamanan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





