Pagar TK Negeri 1 Krui Belum Diperbaiki, Disdikbud Pesisir Barat Layangkan Surat Teguran ke Rekanan

Pagar TK Negeri 1 Krui Belum Diperbaiki, Disdikbud Pesisir Barat Layangkan Surat Teguran ke Rekanan

Sidak proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 Krui--

BACA JUGA:DAU Lampung Barat Tahun 2024 Naik Menjadi Rp543,123 Miliar

Kemudian, pemasangan kolom pondasi pagar bagian depan didalam perencanaan itu harusnya 45 centimeter, tetapi setelah dilakukan pengecekan itu hanya sekitar 13-25 centimeter. Artinya, tidak mencukupi volume pekerjaan sesuai dengan perencanaannya.

“Dalam pengecekan tersebut juga dilakukan bersama pihak konsultan perencanaannya, dan juga dari Disdikbud setempat. Sedangkan, pihak rekanannya tidak hadir,” katanya.

Selain itu, kata dia, juga ditemukan adanya bagian pagar panel beton yang sudah retak, bahkan pemasangannya goyang. Sehingga, kondisi itu jelas sangat membahayakan bagi siswa sekolah yang ada di TK tersebut. 

Dengan adanya beberapa temuan ini pihaknya kembali mengingatkan agar Disdikbud Pesbar, Konsultan Perencanaan, dan juga pihak rekanan agar tidak main-main dalam hal ini.

BACA JUGA:2024, Lampung Barat Bakal Terima DAK Fisik Rp121,519 Miliar

“Kita minta semuanya dilakukan perbaikan, dan tentu kita juga akan kembali melakukan pemeriksaan apakah benar-benar diperbaiki atau tidak. Kita juga minta dapat memprioritaskan kualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Candra, selaku pihak konsultan perencanaan dalam pembangunan pagar sekolah TK Negeri 1 Krui itu mengatakan sesuai dengan instruksi dari DPRD Pesbar bahwa pengerjaan pembangunan pagar sekolah itu dilakukan perbaikan, karena itu mudah-mudahan dalam waktu dekat atau pekan ini sudah mulai diperbaiki.

Sebelumnya, pihak konsultan perencanaan juga sudah memberikan teguran kepada pihak pelaksana dalam hal ini rekanan, dan memang saat pelaksanaan pemasangan pondasi, pihaknya belum sempat ke lokasi ini, pemasangan pondasi itu sudah selesai.

“Kita juga sudah menyampaikan teguran ke Disdikbud setempat dan pihak rekanan mengenai hal itu. Dengan adanya temuan ini tentu sebagai evaluasi bagi kami dan pihak tekanan untuk melakukan perbaikan kedepan,” ujarnya.

BACA JUGA:Soal Pengadaan Laptop di Disdikbud Pesbar, Sudah Sesuai Aturan

Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras), Sunandarsyah, M.M., mengatakan, mengenai adanya hasil pengecekan yang dilaksanakan bersama DPRD Pesbar itu sesuai saran dari konsultan perencanaan itu, maka akan segera dilakukan perbaikan. 

Artinya, apa yang menjadi kekurangan dalam pekerjaan ini tentu akan diperbaiki.

“Kami juga akan mengawasi sepenuhnya, karena dalam perbaikan harus sesuai dengan spek, dan pekerjaan ini belum dilaksanakan penyerahan pekerjaan atau PHO (Provisional Hand Over),” katanya.

Menurutnya, jika ditemukan masih terjadi kekurangan spek atau volume pekerjaannya, maka dalam pencairannya nanti tidak dilakukan pembayaran 100 persen. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: