2024, Lampung Barat Bakal Terima DAK Fisik Rp121,519 Miliar
Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 mendatang akan menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp121,519 miliar.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun ini.
“Untuk DAK fisik yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 sebesar Rp121,519 miliar lebih, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun ini yang hanya Rp54,382 miliar. Jadi ada kenaikan sebesar Rp67,136 miliar,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Rabu (1 November 2023).
Dijelaskannya, DAK fisik yang akan dianggarkan sebesar Rp121,519 miliar lebih itu terdiri Bidang Pendidikan Rp21,009 miliar lebih, Bidang Kesehatan Rp5,524 miliar lebih, Bidang Jalan Rp15,876 miliar lebih, Bidang Perdagangan Rp70 miliar lebih, Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) Rp3,321 miliar lebih, Bidang Pariwisata Rp2,430 miliar lebih dan Bidang Lingkungan Hidup Rp3,355 miliar lebih.
BACA JUGA:Soal Pengadaan Laptop di Disdikbud Pesbar, Sudah Sesuai Aturan
Lanjut dia, DAK Bidang Pendidikan sebesar Rp21,009 miliar itu terdiri dari dari DAK Fisik Bidang Pendidikan Reguler PAUD Rp896 juta lebih, Bidang Pendidikan Reguler SD Rp6,613 miliar lebih, Bidang Pendidikan Reguler SMP Rp3,316 miliar lebih, DAK Fisik Bidang Pendidikan Reguler Perpustakaan Daerah Rp10,183 miliar.
Sementara untuk DAK Bidang Kesehatan Rp5,524 miliar meliputi DAK Fisik Bidang Kesehatan Reguler Penguatan Percepatan Penurunan Stunting Rp512 juta lebih dan DAK Fisik Bidang Kesehatan Reguler Penguatan System Kesehatan Rp5,012 miliar lebih.
“Untuk DAK Bidang Jalan tahun depan jumlahnya mengalami penurunan dibanding tahun ini. Namun tahun depan Lampung Barat akan mendapatkan kucuran DAK Bidang Perdagangan sebesar Rp70 miliar dan DAK Fisik Bidang Pendidikan Perpustakaan Daerah Rp10 miliar, jumlahnya cukup pantastis,” kata dia.
Seraya menambahkan, DAK fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN melalui pos anggaran transfer daerah yang ditujukan pada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus fisik sesuai dengan prioritas nasional.
BACA JUGA:Akui Suplai Batu dari Galian C Illegal, Camat Lumbok Seminung Langgar Kode Etik ASN?
“Naiknya jumlah DAK fisik pada tahun 2024 berkat kerja keras bapak bupati dan jajaran melakukan jemput bola ke Kementerian, selain itu OPD juga pro aktif dan memenuhi persyaratan yang diminta oleh pihak Kementerian. Alhamdulilah anggaran DAK yang akan diterima tahun depan ada peningkatan,” pungkas dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: