Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa
Muncul sinyal kuat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akan diperiksa terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan--
BACA JUGA:Apakah Tilang Elektronik Berlaku untuk Pejalan Kaki? Ini Faktanya!
Kelima pejabat itu adalah STN, Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdasmen 2019; HM, Plt. Dirjen PAUD, Dikdasmen 2020; KHM, Wakil Ketua Tim Teknis Pengadaan Alat Pembelajaran TIK 2020; WH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2020–2021; serta AB, anggota tim teknis.
“Setiap keterangan dari saksi menjadi kepingan penting untuk mengungkap aktor utama dalam kasus ini,” ujar Febrie.
Ini berarti, siapa pun yang terlibat dalam proses pengadaan ataupun memiliki wewenang saat proyek berlangsung, akan ditelusuri secara mendalam.
Publik semakin dibuat penasaran saat nama Nadiem Makarim ikut disebut-sebut dalam pusaran kasus ini.
BACA JUGA:China dan Indonesia Resmikan Laboratorium Bersama Targetkan 3.000 Paten Global hingga 2030
Mantan Menteri Pendidikan tersebut menjabat selama periode proyek berlangsung. Apakah ia tahu tentang proses pengadaan? Ataukah ada peran yang lebih dalam?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap Nadiem bukan hal yang mustahil.
“Kalau penyidik menganggap perlu, maka akan kami panggil,” ujarnya. Hingga kini, Nadiem memang belum dijadwalkan diperiksa, tetapi peluang itu terbuka lebar.
Penyidik akan menelusuri setiap indikasi, mulai dari suap, penggelembungan harga, pengadaan fiktif, hingga pelanggaran spesifikasi teknis. Segala bentuk penyimpangan akan diusut hingga ke akar-akarnya.
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lowongan Resmi untuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Sinyal keseriusan Kejagung juga terlihat dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa apartemen milik staf khusus Mendikbudristek.
Pada 23 Mei 2025, penyidik menyisir salah satu unit di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang diketahui milik staf khusus Nadiem.
Dari tempat tersebut, diamankan sejumlah barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Tak hanya satu lokasi, penggeledahan juga dilakukan di apartemen milik FH di Kuningan Place dan JT di Ciputra World 2 Tower Orchard.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




