Pemkab Lampung Utara Siapkan Langkah Tegas Soal Dugaan Penyewaan Aset RPH
Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Lampung Utara, Andriwan, S.E., M.M.--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus dugaan penyewaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kembali menuai sorotan publik.
Seorang oknum ASN yang bertugas di Satpol PP diduga menyewakan lahan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab dan mengalihfungsikannya menjadi lahan pertanian.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Andriwan, S.E., M.M., menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Selain melanggar aturan, perubahan fungsi aset yang seharusnya digunakan untuk pemotongan hewan menjadi lahan pertanian bisa menimbulkan potensi kerugian daerah. Apalagi jika hasil sewanya tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Andriwan, Rabu (3 September 2025).
BACA JUGA:Menikmati Pesona Tiga Pantai Eksotis di Medan yang Wajib Dikunjungi
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Hewan (Disbunnak), Sekretaris Daerah, serta Bupati sebagai pemegang kewenangan untuk menegur dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan aset tersebut.
“Kalau sampai ada bangunan di atas lahan itu kemudian dirusak, maka kasusnya bisa masuk ranah hukum karena sudah merusak aset negara,” tegasnya.
Sebelumnya, ASN berinisial AY yang disebut-sebut terlibat dalam penyewaan lahan RPH membantah tuduhan tersebut.
Bantahan disampaikan saat Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Lampung Utara, Darwis Setiabudi, bersama staf mendatangi kediamannya untuk klarifikasi.
BACA JUGA:DLH Lampung Barat Ekspose Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca
Menurut Darwis, AY menyebut tudingan yang beredar berawal dari keterangan keliru seorang warga bernama Iyan.
Warga tersebut mengaku menyewa lahan untuk ditanami singkong, namun memberikan pernyataan dalam kondisi panik karena keluarganya tengah sakit.
AY juga menjelaskan bahwa lahan seluas 1 hektare itu merupakan hibah dari orang tuanya.
Ia mengaku menggarap lahan tersebut setelah mendapat restu pamannya, dengan alasan membutuhkan tambahan dana untuk biaya kuliah anaknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





