Sekda Lampura Lantik 18 Pejabat Fungsional, Termasuk Guru SD UPTD Sinar Galih
18 pejabat fungsional Lampura resmi dilantik Sekda di Aula BKPSDM-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (LAMPURA), Drs. Lekok, melantik dan mengambil sumpah 18 pejabat fungsional dalam sebuah acara yang digelar di Aula BKPSDM pada Jumat (26 September 2025).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah dinyatakan lulus, para pejabat resmi dilantik untuk menempati jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Lampura.
Dalam sambutannya, Sekda Lampung Utara menjelaskan bahwa pelantikan ini didasarkan pada rekomendasi dan pertimbangan teknis dari BKN.
BACA JUGA:Viral! Tiga Wanita Terekam CCTV Diduga Curi Barang di Toko Serba 35 Liwa
Hal tersebut tertuang dalam usulan Nomor 13371/R/HK.0203/SD/0 tanggal 1 September 2025.
Pelantikan juga mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sekda menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Pelantikan adalah hal biasa dalam bingkai pemerintahan bagi ASN di mana pun. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan sepenuh hati,” ujar Sekda Lampura, Drs. Lekok.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 0410-01/Panjang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah daerah sangat membutuhkan ASN yang mampu menjawab tantangan zaman dengan kerja keras dan penuh integritas.
Sebanyak 18 pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, hingga guru. Salah satu yang ikut dilantik adalah seorang guru SD dari UPTD Sinar Galih.
Sebagian besar pelantikan dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur jabatan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya pejabat baru ini, Pemkab Lampura berharap kinerja birokrasi dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





