Disway Awards

Oknum ASN Lampung Utara Diduga Sewakan Aset Disbunnak untuk Kepentingan Pribadi

Oknum ASN Lampung Utara Diduga Sewakan Aset Disbunnak untuk Kepentingan Pribadi

Tanah seluas satu hektare tersebut disewakan kepada pihak lain dengan tarif Rp6 juta per tahun-Foto Dok-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dugaan penyalahgunaan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. 

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AY, yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sungkai Utara, diduga menyewakan lahan milik Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) untuk kepentingan pribadi selama lima tahun terakhir.

Lahan yang dimaksud berada di Jalan Lingkungan V, Dusun Suka Maju, Desa Kali Cinta, Kecamatan Sungkai Utara. 

Tanah seluas satu hektare tersebut disewakan kepada pihak lain dengan tarif Rp6 juta per tahun. Dari praktik tersebut, AY diduga telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Saldo Gratis di Awal Bulan! Ini Cara Klaim Lewat Fitur DANA Kaget Tanpa Ribet

Seorang penyewa mengungkapkan, ia mendapatkan lahan tersebut langsung dari AY. 

“Sekitar lima tahun terakhir, dia mengaku kalau itu milik pribadi. Untuk sewa Rp6 juta per tahun,” jelasnya saat dihubungi MEDIALAMPUNG.CO.ID, Senin (1 September 2025).

Kepala Disbunnak Lampung Utara M. Rizki, SH., MIP., menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lampura. 

Tanah itu awalnya diperuntukkan bagi pembangunan rumah potong hewan (RPH), meski kini fasilitasnya sudah lama tidak digunakan karena tidak layak pakai.

BACA JUGA:Uya Kuya Buka Suara Usai Rumahnya Dijarah, Netizen Banjiri Dukungan

“Tanah rumah potong hewan (RPH) itu tercatat milik Pemkab Lampura. Namun bangunan RPH sudah lama tidak terpakai karena tidak layak,” ujar Rezki.

Ia menegaskan bahwa penyewaan aset daerah tanpa izin resmi merupakan tindakan yang menyalahi aturan. 

“Apabila ada yang menyewakan, secara administrasi dan hukum itu tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Rezki menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: