Oknum ASN Lampung Utara Diduga Sewakan Aset Disbunnak untuk Kepentingan Pribadi
Tanah seluas satu hektare tersebut disewakan kepada pihak lain dengan tarif Rp6 juta per tahun-Foto Dok-
BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Lampung Berakhir Damai, TNI-Polri Lanjutkan dengan Aksi Bersih-Bersih
Jika benar lahan tersebut disewakan, tindakan tegas akan segera diambil.
“Kami akan menelusuri apakah benar itu disewakan. Kalau terbukti, kami akan mengambil tindakan tegas dan memanggil oknum ASN tersebut,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





