Hore!! Ribuan Honorer Lampura Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemkab Lampung Utara sosialisasikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu-Foto Dok-
BACA JUGA:Sabrina BRI: Teman Andalan Cari Tempat Nongkrong Hits Dekat Kamu
FKHN sebelumnya juga aktif menyuarakan aspirasi melalui hearing bersama DPRD Lampura, tepatnya pada 13 Agustus 2025.
Agenda tersebut menjadi titik balik penting dalam mempercepat implementasi pengangkatan PPPK paruh waktu.
Kebijakan pengangkatan honorer ini diperkuat dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Regulasi tersebut memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Dari Dapur ke Etalase Bandara: Erildya Cemilan Family Naik Kelas Lewat Rumah BUMN BRI
Tujuan utamanya adalah memberi kepastian status kepegawaian bagi mereka yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu, sekaligus mengoptimalkan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Kehadiran aturan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem kepegawaian yang lebih inklusif.
Dengan begitu, tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tetap mendapat ruang pengakuan, meski bukan dalam skema penuh waktu.
Bagi ribuan honorer yang kini resmi berstatus PPPK paruh waktu, momen ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





