Ketua DPC Laskar Lampung Soroti Parkir Liar di Lampung Utara, Desak DPRD dan Pemkab Bertindak

Ketua DPC Laskar Lampung Soroti Parkir Liar di Lampung Utara, Desak DPRD dan Pemkab Bertindak

Ketua DPC Laskar Lampung Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra--

BACA JUGA:Lampung Utara Kirim 4 Wakil Terbaik di Grand Final Muli Mekhanai Lampung 2025

Ia juga mendorong adanya penegakan hukum yang lebih ketat. Misalnya dengan pemasangan kamera pengawas, patroli rutin, hingga penerapan sanksi tegas namun tetap adil. Menurutnya, denda dari pelanggaran parkir juga bisa menjadi sumber PAD tambahan, asalkan dikelola dengan transparan.

Selain itu, tarif parkir perlu diatur dengan sistem zonasi dan waktu, agar lebih fleksibel dan tidak memberatkan masyarakat. Tarif progresif juga bisa diterapkan untuk durasi parkir yang lama, agar perputaran kendaraan lebih cepat dan efisien.

“Dan yang tak kalah penting, edukasi kepada masyarakat. Pemerintah harus mengubah mindset publik soal parkir. Budaya tertib tidak bisa tumbuh kalau tidak disosialisasikan terus-menerus,” pungkasnya.

Adi Candra berharap agar Pemkab, DPRD, dan APH Lampung Utara segera melakukan pembenahan menyeluruh agar sektor parkir bisa menjadi potensi nyata dalam meningkatkan PAD sekaligus menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait