Samsudin Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp271 Miliar
Samsudin menjalani pemeriksaan secara maraton selama 12 jam di Kejati Lampung-Foto Enrique Ferari -
BACA JUGA:Gol Cepat Dendi Bawa Bhayangkara Presisi Lampung FC Kalahkan Persik Kediri
Sebelumnya, Kejati Lampung telah menyita aset mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, senilai Rp38,5 miliar berupa sertifikat tanah, kendaraan, perhiasan, dan barang berharga lainnya.
"Kita lihat perkembangan selanjutnya. Jika ada keterangan baru dari saksi lain, kemungkinan Arinal Djunaidi maupun Samsudin akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkas Masagus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




