Dendi Ramadhona Kembali Diperiksa Kejati Lampung, Terkait Kasus SPAM Rp8 Miliar
Dendi Romadhoma kembali diperiksa terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memenuhi panggilan pemeriksaan ketiga oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Kamis 16 Oktober 2025.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar.
Berdasarkan pantauan MEDIALAMPUNG.CO.ID, Dendi tiba di gedung Kejati Lampung sekitar pukul 10.43 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, tiba dengan mobil yang dikemudikan oleh Soni Zainhard.
BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Imbau Warga Cabut Stop Kontak yang Tidak Digunakan untuk Cegah Kebakaran
Sumber di lokasi menyebut, Dendi telah berada di lingkungan Kejati Lampung sejak pukul 09.00 WIB, dan hingga siang hari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik bidang Pidsus.
Pemeriksaan kali ini disebut berkaitan dengan klarifikasi atas sejumlah proyek desa di wilayah Pesawaran pada tahun 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Riki Ramadhan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona oleh penyidik tindak pidana khusus.
“Iya benar, kami dapat informasi dari Tindak Pidana Khusus bahwa hari ini Dendi Ramadhona dimintai keterangan di gedung Pidsus Kejati Lampung,” Katanya.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Bumi Waras
Pemeriksaan terhadap Dendi merupakan bagian dari tahapan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran.
Kepada wartawan, Dendi mengaku hadir untuk memberikan klarifikasi atas kewenangan dirinya sebagai kepala daerah pada periode 2022 lalu.
“Sesuai kewenangan saya sebagai kepala daerah pada 2022, terkait adanya permasalahan SPAM di Dinas PUPR,”ujar Dendi singkat.
Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Dendi hanya tersenyum dan menjawab,
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





