Sempat Lama Buron, Pelaku Penganiayaan di Bukit Kemuning Berhasil Ditangkap
Sukardin, pelaku penganiayaan di Bukit Kemuning berhasil ditangkap usai kabur berbulan-bulan--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polsek Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang sempat membuat resah warga.
Pelaku bernama Sukardin (38), akhirnya ditangkap setelah beberapa bulan menjadi buronan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, berdasarkan laporan polisi LP/84/B/XII/2024/SPKT/Polsek Bukit Kemuning/Polres Lampung Utara/Polda Lampung yang masuk pada tanggal 4 Desember 2024.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Senin malam, 2 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Polsek Natar Ungkap Kasus Pencurian di Warung
Lokasi kejadian berada di Jalan Sumber Jaya, Lingkungan II, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Saat itu, korban berinisial MT (20) tengah duduk di ruang tamu bersama ayahnya, DR. Tiba-tiba, pelaku masuk ke kontrakan korban sambil membawa senjata tajam berupa sebilah golok.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung membacok kepala korban hingga mengeluarkan darah.
“Saat orang tua korban mencoba melerai, pelaku justru mengarahkan golok tersebut ke arah ayah korban dan mengakibatkan luka gores di paha kanan bagian belakang,” ungkap AKP Edy.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Satu Nama Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian.
Setelah menghilang cukup lama, petugas Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan Sukardin.
Ia diketahui bersembunyi di sebuah kontrakan di Desa Tanjung Tebat, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning.
“Berkat kerja cepat tim kami, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua potong tekstil, pakaian (baju dan celana), serta hasil visum et repertum (VER),” jelas AKP Edy Juarsyahidin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





