Disway Awards

Raperda Perubahan APBD 2025 Lampung Dapat Dukungan Mayoritas Fraksi DPRD

Raperda Perubahan APBD 2025 Lampung Dapat Dukungan Mayoritas Fraksi DPRD

Paripurna DPRD Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa 12 Agustus 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, dengan agenda penyampaian pandangan dan masukan dari delapan fraksi, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS. 

Secara umum, mayoritas fraksi menyetujui Raperda tersebut dibahas ke tahap berikutnya dengan sejumlah catatan strategis.

Fraksi Gerindra menyoroti perlunya pengawasan ketat belanja modal, khususnya infrastruktur jalan dan irigasi, serta mengurangi ketergantungan pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). 

BACA JUGA:Bandara Radin Inten II Lampung Kembali Berstatus Internasional

PDI Perjuangan mendorong diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor.

Fraksi Golkar menekankan optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan BUMD, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. 

Sementara PKB meminta inovasi pendapatan tanpa menambah beban rakyat kecil, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Fraksi NasDem menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi penggunaan anggaran. 

BACA JUGA:Lampung Kebanjiran Rokok Tanpa Cukai

Demokrat dan PAN mengingatkan agar peningkatan anggaran benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat. 

Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta analisis risiko dan skema mitigasi jika target tidak tercapai.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

Rapat dijadwalkan berlanjut pada Rabu 13 Agustus 2025 untuk mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait