HPN 2027: PWI Tegaskan Kontinuitas Penyelenggaraan dan Buka Ruang Kolaborasi
Pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI membahas penyelenggaraan HPN 2027--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan akan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab sekaligus penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Namun, PWI menyatakan siap memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar pelaksanaan HPN semakin inklusif dan mampu merepresentasikan seluruh ekosistem pers di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan HPN 2027 sekaligus wacana perubahan tata kelola kegiatan nasional insan pers tersebut.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers.
BACA JUGA:Daging Ayam Ras Sempat Rp 43 Ribu per Kg, Begini Kondisi Harga di Bandar Lampung
Sementara dari PWI, rombongan dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto dan sejumlah pengurus PWI Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, PWI turut menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI Jelaskan Sejarah Hari Pers Nasional
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa sejarah HPN memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan organisasi PWI.
Tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
BACA JUGA:Dinas PU Bandar Lampung Siapkan Anggaran Rp 468 Miliar, Perbaikan 100 Titik Jalan Dimulai
Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul melalui Kongres PWI di Padang pada 1978. Setelah melalui pembahasan di forum Dewan Pers, Hari Pers Nasional akhirnya mendapat pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Menurut Munir, hubungan historis tersebut menjadi salah satu alasan penting mengapa posisi PWI dalam penyelenggaraan HPN perlu tetap diperhatikan.
Selama sekitar empat dekade, PWI juga disebut secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi dan perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

