Danang menyatakan pihaknya meyakini Arinal Djunaidi akan bersikap kooperatif dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan, mengingat posisinya sebagai mantan pejabat publik di Provinsi Lampung.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga pemanggilan pertama dilakukan, pihak Kejati Lampung tidak menerima konfirmasi resmi terkait alasan ketidakhadiran Arinal.