Gejolak Internal Satpol PP Lampung, Ratusan Anggota Temui Sekda
Ratusan Satpol PP saat mendatangi kantor gubernur menuju ruang kerja Sekdaprov Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Rabu 29 April 2026.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kondisi internal dan kepemimpinan di tubuh Satpol PP yang saat ini dipimpin oleh M. Zulkarnain.
Aksi tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga perwakilan komandan kompi, komandan peleton, serta staf.
Salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Sekda.
BACA JUGA:Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru
“Tadi kami mau bertemu langsung dengan Pak Sekda, tapi beliau sedang rapat. Jadi kami masih menunggu,” ujarnya.
Dalam pernyataan bersama yang diterima media, para anggota menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Mereka menyampaikan sejumlah poin aspirasi, di antaranya terkait pola kepemimpinan yang dinilai kurang profesional, kurangnya pelibatan pejabat struktural dalam penyusunan anggaran, hingga persoalan internal lain yang disebut berdampak pada kinerja organisasi.
Selain itu, terdapat pula sorotan terkait pengelolaan sumber daya, proses pembinaan karier pegawai, serta hubungan kerja di lingkungan internal yang dinilai perlu diperbaiki demi menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif.
BACA JUGA:Istri Arinal Djunaidi: Fakta Sebenarnya Akan Terungkap di Persidangan
Para anggota juga berharap adanya perhatian serius dari pimpinan daerah terhadap berbagai persoalan tersebut.
Mereka menegaskan pentingnya langkah pembenahan agar tugas dan fungsi Satpol PP dapat berjalan optimal.
Menanggapi hal itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, memastikan bahwa seluruh laporan dan aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Semua ada prosedur dan kita akan ikuti prosedur itu. Jadi, kita harapkan proses penyampaian pendapat juga dilakukan secara benar,” ujar Bayana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

