DPRD Jadwalkan Tinjauan Lapangan Dugaan Penimbunan Sungai

Kamis 09-04-2026,16:22 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah membentuk satuan tugas khusus untuk menertibkan bangunan yang berdiri di atas badan sungai.

DPRD, kata dia, akan turut mengawal dan mengawasi langkah tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Tentu kita dukung satgas ini. Penanganan banjir tidak bisa selesai dalam waktu singkat, tapi harus dilakukan bertahap dan konsisten," ujarnya.

Terkait perizinan, Agus menjelaskan bahwa penilaian dampak lingkungan memiliki mekanisme tersendiri, meskipun diakui proses perizinan kini memiliki tantangan baru seiring penerapan sistem digital melalui Online Single Submission.

BACA JUGA:75 Guru PPPK Terima SK Perpanjangan, Pemkot Bandar Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

"Perizinan sekarang sudah berbasis sistem OSS. Ada aturan-aturan di dalamnya yang harus diikuti, sehingga tidak bisa serta-merta disimpulkan tanpa melihat mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Meski begitu, DPRD menilai sinkronisasi antarinstansi tetap krusial, terutama apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara izin lingkungan dan izin pembangunan.

DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan terus menindaklanjuti laporan tersebut hingga diperoleh kepastian hukum yang jelas, baik dari sisi legalitas maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan bagi masyarakat.

 

Kategori :