DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Pengawasan Perizinan Perumahan
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Yuni Karnelis--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Yuni Karnelis, menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap perizinan pembangunan perumahan, khususnya yang berdiri di kawasan resapan air.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor utama meningkatnya ancaman banjir di Kota Bandar Lampung.
Menurut Yuni, pembangunan permukiman yang mengabaikan fungsi ekologis lahan berdampak langsung pada berkurangnya daya serap air. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, air tidak tertampung secara optimal dan meluap ke kawasan permukiman warga.
“Persoalan banjir ini menjadi perhatian serius. Salah satu yang krusial adalah pembangunan perumahan di kawasan resapan air,” ujar Yuni.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Lampung 26 Maret 2026: Berawan dengan Potensi Hujan dan Cuaca Ekstrem
Ia menegaskan, tanpa pengawasan ketat dalam proses perizinan, potensi banjir akan terus meningkat seiring pesatnya pembangunan perumahan.
Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air justru berubah menjadi area tertutup bangunan permanen.
“Kalau tidak diawasi dengan ketat, risiko banjir akan terus meningkat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.
Yuni mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung agar lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan.
BACA JUGA:Halal Bihalal Kodim 0410/KBL Pererat Silaturahmi dan Perkuat Soliditas Prajurit
Ia menekankan pentingnya memastikan setiap proyek perumahan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
Selain persoalan perizinan, Yuni juga menyoroti kondisi sungai dan saluran drainase yang mengalami sedimentasi cukup parah.
Penumpukan lumpur, pasir, dan sampah dinilai memperkecil kapasitas aliran air sehingga memperparah potensi banjir saat hujan deras.
Menurutnya, normalisasi sungai dan pembersihan drainase harus dilakukan secara berkala agar aliran air tetap lancar dan tidak meluap ke lingkungan permukiman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



