Heti Friskatati Ditarik dari Banggar, DPRD Bandar Lampung Lakukan Sejumlah Rolling

Kamis 05-03-2026,14:23 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melakukan pemindahan tugas sejumlah anggota dewan dalam struktur komisi dan alat kelengkapan dewan.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta Pada Kamis, 05 Maret 2026.

Menariknya, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Heti Friskatati, turut mengalami perpindahan penugasan di tengah mencuatnya isu dugaan permainan proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan telah menerima surat dari Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung terkait perubahan alat kelengkapan dewan.

BACA JUGA:Jembatan Way Sepagasan Diresmikan, Akses Pertanian Warga Way Tenong–Air Hitam Kini Lebih Lancar

“Pimpinan telah menerima surat yang berasal dari Fraksi Partai Golkar Nomor: B.02/FG/BL/II/2026, perihal usulan penggantian alat kelengkapan dewan,” ujar Bernas Yuniarta.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Heti Friskatati yang sebelumnya bertugas di Komisi IV dialihtugaskan ke Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Fraksi Golkar juga melakukan perubahan pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Saudara Heti Friskatati yang semula bertugas di Komisi IV dialih tugaskan ke Komisi II. Selanjutnya pada Badan Anggaran dilakukan perubahan penugasan, yaitu Saudara Heti Friskatati ditarik dan digantikan oleh Saudara Indra Feriza,” jelas Bernas.

BACA JUGA:Waspada Penyalahgunaan NIK untuk Pinjaman Online: Cara Cek dan Melindungi Data Pribadi

Pergantian tersebut menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah isu dugaan permainan proyek revitalisasi sekolah di wilayah Bandar Lampung yang belakangan ramai diperbincangkan.

Selain dari Fraksi Golkar, DPRD Kota Bandar Lampung juga menerima surat dari Fraksi Partai NasDem mengenai rolling anggota komisi.

Diman dalam Surat dengan Nomor 02/S.1/DPD-NasDem/BL/I/2026 tersebut berisi perpindahan tugas beberapa anggota fraksi.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa Pepy Asih Wulandari yang sebelumnya bertugas di Komisi III dipindahkan ke Komisi II. Sementara itu, Zainal Abidin yang sebelumnya bertugas di Komisi II dialihtugaskan ke Komisi III.

BACA JUGA:Safari Ramadhan Jadi Ruang Dialog, Wabup Pastikan Aspirasi Warga Ditindaklanjuti

Kategori :