Transportasi Publik Bandar Lampung Ditargetkan Mulai 2027
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Transportasi publik kembali menjadi sorotan di Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi menilai kehadiran angkutan umum yang terkelola dengan baik merupakan salah satu indikator penting sebuah kota modern.
Agus Djumadi menyebut, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, isu transportasi publik kembali diangkat secara nasional.
Pemerintah daerah pun didorong untuk memiliki ikhtiar nyata dalam menyediakan sarana transportasi massal bagi masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini baru memasukkan rencana transportasi publik ke dalam tahap kajian yang direncanakan mulai pada anggaran tahun 2026.
BACA JUGA:BPBD Kota Bandar Lampung Rekam 338 Bencana Hidrometeorologi Sepanjang 2025
Kajian tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebutuhan fisik hingga rekayasa lalu lintas.
Agus menjelaskan, pembahasan transportasi publik di Bandar Lampung belum sampai pada tahap penganggaran teknis karena masih berada pada fase kajian mendalam.
Kajian ini tidak hanya membahas jalur atau trayek, tetapi juga kesiapan infrastruktur pendukung.
Ia menilai, pengaktifan kembali angkutan kota tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung secara menyeluruh agar tidak justru memicu persoalan baru di jalan raya.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp 88,5 Juta untuk 16 Warga Terdampak Musibah
“Penyediaan transportasi publik itu bukan hanya soal izin trayek. Harus ada rekayasa lalu lintas, harus ada halte, dan penataan jalur yang jelas,” ujar Agus Pada Kamis, 26 Februari 2026.
Ia berharap, apabila kajian berjalan lancar, transportasi publik di Bandar Lampung dapat mulai terealisasi pada 2027.
Agus juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan sempat meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengajukan sistem transportasi publik berbasis Bus Rapid Transit (BRT).
Namun, menurutnya, salah satu kendala utama adalah kesiapan infrastruktur pendukung, terutama halte dan fasilitas penunjang lainnya. Hingga kini, Dinas Perhubungan masih melakukan penjajakan terkait kemungkinan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
