Gaji Petugas Kebersihan Tertunda, DPRD Ingatkan Tanggung Jawab DLH
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pasca peralihan sistem tenaga honorer ke skema outsourcing di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung pada awal 2026, persoalan pembayaran gaji petugas kebersihan kembali mencuat.
Ratusan tenaga kebersihan dilaporkan belum menerima upah untuk bulan Januari 2026, sehingga memicu aksi protes.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyampaikan keprihatinannya setelah menerima laporan langsung dari perwakilan tenaga kerja kebersihan.
Agus menjelaskan, perubahan status tenaga pramubakti menjadi sistem outsourcing ternyata menimbulkan persoalan administratif dan teknis, khususnya pada masa transisi di bulan Januari.
BACA JUGA:Tren Positif Bhayangkara FC Berlanjut Usai Tekuk Tuan Rumah Dewa United 0-2
Ia menegaskan bahwa sebelum peralihan ke pihak ketiga, seharusnya hak para petugas kebersihan tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Terkait dengan insentif ini kan secara keseluruhan jadi permasalahan di keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung ya. Dan yang paling penting memang insentif ini kan tergantung kemampuan keuangan daerah,” ujar Agus Djumadi saat dimintai tanggapan pada Senin 02 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah menjadi faktor penentu dalam pemenuhan kewajiban pembayaran insentif.
Meski demikian, ia berharap kemampuan fiskal Kota Bandar Lampung dapat mencukupi, sehingga hak-hak petugas kebersihan tidak terabaikan.
BACA JUGA:Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pelaku Pembunuhan di Sukau Terancam Hukuman Mati
Agus juga menekankan bahwa DLH tidak bisa sepenuhnya melepas tanggung jawab, meskipun para petugas kini berada di bawah pengelolaan pihak ketiga, yakni PT Febri Dharma Mandiri sejak 10 Januari 2026.
“DLH juga tetap harus mempunyai tanggung jawab, tidak bisa lepas tangan. Karena walaupun itu ada di pihak ketiga, bagaimanapun mereka masih berada di bawah naungan kerja dari rekan-rekan DLH,” tegasnya.
Ia mendorong agar DLH aktif berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk memastikan pembayaran insentif petugas kebersihan menjadi prioritas.
Agus mengingatkan agar persoalan serupa tidak kembali terulang, mengingat kasus keterlambatan insentif pernah memicu protes pada tahun-tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
